Nama : Aditya Putra

Jabatan : Ketua Rohis

Nama : Adhe Ramadhana

Jabatan : Wakil Ketua

Nama : Reza Padillah

Jabatan : Ketua Syi'ar

Nama : Fahrul Razi

Jabatan : Ketua Basiz


Nama : Andhika Hersam

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Guntur Borneo

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Gilang rahmatullah

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Wisnu Panjalu

Jabatan : Belum Tahu


Nama : Virgian Pangestu

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Hafiz Kahirullah

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Addiya Prasetia

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Fadil Fatahillah

Jabatan : Belum Tahu


Nama : Nanang Abidin

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Risty Oktaviani

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Emy Nursafitri

Jabatan : Belum Tahu

Nama : NurHasanah

Jabatan : Belum Tahu


Nama : Dina Safira

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Dini Soraya

Jabatan : Belum Tahu

Nama : Chaerani Setyahair

Jabatan : Belum Tahu

Kamis, 10 April 2014

Apakah Boleh Jika Perempuan wudhu kerudungnya tidak dilepas ?

01.05 Posted by Nulled No comments
Apakah Boleh Jika Perempuan wudhu kerudungnya tidak dilepas? Karena di tempat tersebut banyak kaum laki-laki. Apakah itu boleh? Bagaimana hukumnya ?
Mengusap rambut kepala adalah wajib di dalam wudhu. Dan dalam Madzhab Imam Syafi’I cukup dan sah biarpun hanya satu rambut asalkan masih berada di bagian kepala (ini adalah kemudahan dalam Islam). Berbeda jika kita melihat Madzhab yang lain. Jadi wanita yang pakai kerudung tidak perlu membuka kerudungnya khususnya jika disitu ada laki-laki yang bukan mahramnya. Cukup dengan membasahi ujung jari lalu di masukan dibalik kerudung asal menyentuh rambut yang di kepala maka wudhuknya sudah sah. Demi kesempurnaan (sunnah), jika tidak di hadapan kaum laki-laki yang bukan mahram dianjurkan untuk mengusap seluruh bagian kepala.

0 komentar:

Posting Komentar

Rohis On Facebook